Kediri-Mahasiswa IAIN Kediri menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD kota Kediri.
Selasa, 24 September 2019 terdapat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Kediri yang dilakukan oleh Mahasiswa IAIN Kediri. Aksi ini digelar pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 13:00. Sejumlah aparat kepolisian juga turut mengamankan aksi demo ini.
Rifa’i selaku wapresma mengatakan “ Harapan kami dengan melakukan demo ini ialah agar tuntutan kami disampaikan oleh DPRD Kota Kediri Kepada DPR RI Pusat. Sehingga, DPR RI Pusat membuat dan memenuhi 3 tuntutan dari kami yang terdiri dari Meminta pemerintah mengusut tuntas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Menolak pengesahan RUU-KPK, dan Meminta Pemerintah untuk menarik ulang RKUHP dan memperhatikan berbagai pertimbangan sebelum melakukan revisi RKUHP.”
Setelah mereka menyampaikan orasi dan juga melakukan negosiasi kepada pihak DPRD Kota Kediri, akhirnya Pihak DPRD Kota Kediri merespon surat tuntutan yang menyatakan aspirasi dari rakyat tersebut sehingga DPRD Kota Kediri akan mengadakan sidang paripurna terkait tuntutan-tuntutan tersebut dan merekomendasikannya kepada DPR RI di Jakarta.
“Demo ini merupakan aksi membela rakyat, karena tugas pokok Mahasiswa belum mati, salah satunya yaitu sebagai agent of change. Sebagai Mahasiswa harus tetap memperjuangkan hak rakyat dan membela masyarakat. Demo ini berjalan dengan tertib dan terkendali“ Ujar Rifa’I.
Rifa’i mengatakan bahwa Ia menganggap RUU KUHP ini terdapat pasal yang dianggap konyol, seperti halnya pasal yang berbunyi “Ayam peliharaan masuk dan makan di kebun orang, denda 10 juta”. Selain itu, RUU KPK dinilai melemahkan proses penanganan korupsi. (ant/fz/sev)
Berita
ISLAM MELARANG PELAKSANAAN QURBAN
ISLAM MELARANG PELAKSANAAN QURBAN Jakarta, Minggu (18/6/2023). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa, berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims, serta ketiadaan laporan Read more…
0 Komentar