Sikap moderat atau tidak terlalu ekstrem dinilai cocok dengan karakteristik bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam budaya dan agama. Keragaman merupakan salah satu karakterstik bangsa ini. Sehingga konsekuensinya adalah keragaman itu harus dijaga oleh setiap warga negara Indonesia, karena dengan cara inilah keragaman dapat terawat dan dapat menghindari perpecahan.
Di Indonesia sendiri, terdapat enam agama yang diakui oleh negara. Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, hindu, dan Kong Hucu. Semua agama di atas telah sepakat untuk merawat keragaman dengan landasannya masing-masing. Dalam agama Islam, yang menjadi dasar adalah konsep wasathiyah. Secara Bahasa, “wasatha” berarti yang dipilih, yang terbaik, bersikap adil, rendah hati, moderat, istiqamah, mengikuti ajaran, tidak ekstrem, baik dalam hal-hal yang berkaitan dengan duniawi atau akhirat, juga tidak ekstrem dalam urusan spiritual atau jasmani, melainkan tetap seimbang di antara keduanya. Secara lebih terperinci, wasathiyah berarti sesuatu yang baik dan berada dalam posisi di antara dua kutub ekstrem. Maka dari itu, ketika konsep wasathiyah dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, orang tidak akan memiliki sikap ekstrem.
Telah dijelaskan juga bahwa umat Islam memiliki sebutan ummatan wasathan yang berarti harapan agar umat muslim dapat berlaku adil dan memposisikan diri di tengah. Maksud di tengah ini adalah dalam beribadah sekaligus dalam sosial bermasyarakat. Di QS. Al Baqarah ayat 143 dijelaskan bahwa:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Ayat di atas menunjukkan bahwa sebutan ummatan wasathan bagi umat muslim berlaku dalam hubungan umat muslim dengan umat yang lain. Sehingga dapat dipahami bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sangat mendorong agar umatnya selalu mengambil jalan tengah, yang diyakini sebagai jalan terbaik.
Penulis
Kafur Rodzip_KKN-DR IAIN KEDIRI
0 Komentar