KKN adalah sebuah kata yang sudah familiar di telinga masyarakat. Penyebutan kata KKN pasti berhubungan dengan perguruan tinggi dan mahasiswa di dalamnya. Di masyarakat umum dan awam, program KKN diartikan sebagai pengabdian mahasiswa kepada masyarakat guna untuk memperbaiki status kondisi yang ada di masyarakat sekitar. Namun, tidak banyak dari masyarakat biasa mengetahui singkatan dari kata KKN itu sendiri. KKN merupakan kepanjangan dari “Kuliah, Kerja, Nyata”, dimana mahsiswa dituntut mengaplikasikan ilmu yang diterima di bangku perkuliahan untuk direaliasikan langsung kepada masyarakat agar mereka dapat terlatih dan menunjukkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Bulan Juli 2021 adalah permulaan dari program KKN bagi sebagian perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang melaksanakannya adalah IAIN Kediri. Program KKN ini sama seperti di tahun 2020 yang dilakukan secara virtual atau daring dikarenakan kasus Covid-19 yang ada di Indonesia tak kunjung hilang. Maka solusi yang diberikan pemerintah agar tetap bisa melakukan kegiatan KKN setiap tahunnya, diubahlah KKN ini menjadi KKN-DR atau (daring).
KKN-DR atau (daring), apabila kita mengatakan itu kepada masyarakat awam pastinya mereka sedikit kebingungan apa maksudnya. Bukan hanya maksud yang sulit dipahami, tetapi juga sistem yang diberlakukan di dalam KKN-DR itu cukup rumit dan menyulitkan mahasiswa dalam melaksanakannya. Sistem dari KKN ini adalah tetap memiliki satu kelompok besar namun dilaksanakan secara virtual. Dalam otak kita pasti berpikir mana bisa begitu ? kan ini dilaksanakan secara virtual dan juga daerah tempat asal pasti berbeda-beda. Permasalahan di mulai dari sini karena kita dituntut mengabdi dalam masyarakat namun dilakukan secara virtual. Akhirnya kita dapat mengetahui bahwa sebenarnya KKN-DR adalah KKN individu.
KKN-DR merupakan program terbaru jebolan pandemi Covid-19. Program KKN ini menuntut kita kerja mandiri untuk mengerjakan semua tugas-tugas dan permasalahan yang ada. Kita dituntut untuk mencari sebuah permasalahan kemudian mencari solusi di dalamnya. KKN-DR ini juga mengajarkan pada diri kita untuk mengenali kapasitas kemampuan yang kita miliki dengan berbagai kondisi yang ada sekitar wilayah kita. Namun, KKN-DR ini juga memiliki sisi buruk bagi mahasiswa yang mempunyai kepribadian tertutup kepada orang lain yang menyebabkan kesulitan baginya untuk berbaur pada masyarakat.
Tepat di bulan Juli 2021 bersamaan dengan program KKN-DR 2021 ini diberlakukan program PPKM Darurat. Dari permasalahan KKN-DR yang belum tuntas kemudian, datanglah kembali permasalahan PPKM Darurat. Hasil lapangan menunjukkan 90 persen mahasiswa mengeluhkan adanya PPKM Darurat ini membuat ruang gerak mahasiswa semakin sempit. Karena diberlakukan pembatasan, maka kegiatan mahasiswa untuk mengabdi pada masyarakat semakin sulit untuk dilaksanakan. Kasus kecil yang terjadi di dalam KKN-DR ini seperti halnya kelompok mikro Sidoarjo yang tidak mendapatkan izin dari desanya untuk melakukan kegiatan KKN di desanya karena peraturan PPKM Darurat ini berlangsung.
Kelompok mikro Sidoarjo ini adalah sekumpulan kecil dari 8 orang warga asli Sidoarjo yang berinisiatif untuk melakukan KKN bersama-sama. Niat awal mereka semua ini adalah ingin merasakan suasana seperti KKN pada umumnya yang memiliki kelompok nyata dalam pengapliksiannya kepada masyarakat. Mereka sudah merencanakan desa yang mau ia jadikan objek KKN-DR ini. Kelompok ini kemudian meminta izin kepada aparat desa setempat. Akhir prosesi ini yang didapat adalah penolakan dari Bankesbangpol yang meminta kelompok ini menindak lanjuti perizinan ini sampai ke ranah izin provinsi. Dari hal ini mereka mulai putus asa karena hal itu sulit untuk dilakukan, setelah diskusi bersama keputusannya ia mencoba kembali untuk meminta perizinan dari kepala desa. Dari negosiasi dari kepala desa, mereka akhirnya boleh melakukan KKN-DR di desa tersebut dengan penangguhan surat izin.
Kasus di atas apabila di pahami secara seksama, kita dapat mengambil makna yang tersirat di dalamnya. Segala sesuatu akan memiliki hasil yang baik jika kita melakukan itu dengan sebaik mungkin. Dalam Al-Qur’an dan hadis menjelaskan konsep sabar dan syukur ditemukan pada surah Luqman ayat 31, yang artinya “ Tidaklah engkau memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, agar diperhatikan-Nya kepadamu sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran-Nya bagi setiap orang sangat sabar dan bersyukur “. Perilaku sabar dan bersyukur adalah 2 amalan yang mencerminkan keimanan seorang manusia pada penciptanya. Dengan kejadian dan situasi sekarang maka kita sebagai selayaknya manusia harus tetap semangat, berikhtiar, berdoa, dan berserah diri kepada Allah untuk usaha-usaha yang telah kita lakukan di kehidupan ini. Percayalah Allah tidak tidur dan membalas setimpal dengan perilaku yang kita berikan dan lakukan.
Penulis
Dwi Eti Widiana_KKN-DR IAIN KEDIRI
0 Komentar