Oleh : M. Samsul Mughis

Indonesia, Negara yang sangat indah, dengan beribu-ribu sejarah yang menjadi legenda terbesar di dunia, membuat daya tarik yang sangat kuat oleh para sejarawan kelas dunia, kekayaan alam yang sangat mempesona bagaikan surga dunia, tempat persatuanya dalam banyaknya perbedan dalam agama, suku, budaya dan bahasa. Hemmbs… keberuntungan yang sangat luar biasa jika berada di Negara yang satu ini. Negeri tempat lahirnya sang pemuda yang memiliki pemikiran dan semangat juang bagaikan api hitam yang tak pernah padam, yang membakar habis siapapun yang berani menggoyangkaya, membuat sipapun yang menjajahnya bukanlah penjajah kelas permen.

Untuk menjadikan Negara yang sepecial di pandangan Negara lain, itu bukanlah cara yang mudah, salah satunya harus menciptakan rasa Nasionalisme kepada pemuda tersebut, karena dengan menanmkan rasa Nasionalisme yang tinggi pemuda tersebut mempunyai rasa cinta dengan Negaranya sendiri dan akan dengan sendirinya rasa untuk menjadikan Negara yang berdaya saing tinggi di pandangan Negara lain.  Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri. Sedangkan secara umum pengertian rasa nasionalisme adalah suatu bentuk rasa cinta dan rasa ingin mempertahankan kedaulatan sebuah negara yang menjadi tujuan atau cita-cita bersama demi terwujudnya kedaulatan nasional.

Nasionalisme telah menjadi salah satu syarat mutlak bagi kehidupan bernegara, hal ini dikarenakan rasa nasionalisme mampu membentuk kesadaran bagi seluruh rakyat di sebuah Negara untuk memiliki sikap setia kepada Negara mereka masing-masing

Anak bangsa yaitu pemuda, pemuda adalah senjata utama bagi sebuah Negara, jika pemuda dalam suau Negara tersebut tidak memiliki semangat yang tinggi (mental tempe) tidak akan lama lagi maka Negara tersebut akan mengalami gugur daun, yang mana tinggal sejarahnya doang. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, dijelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yaitu dimulai sejak usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Masa muda adalah masa berkorbarnya api semangat untuk ingin mengetahui dan mempelajari semua hal.

Kita pandang di sekililing kita Dalam beberapa waktu ini, media massa sedang hangatnya membicarakan maraknya kasus korupsi, penyuapan, dan berbagai pelanggaran hukum dalam pemerintahan. Entah dengan sadar atau tidak, apabila setiap hari kasus-kasus pelanggaran hukum seperti ini semakin banyak bermunculan dan menjadi akrab di telinga masyarakat Indonesia serta membuat masyarakat menjadi “terbiasa” dengan adanya fenomena ini menimbulkan kurangnya simpati terhadap rasa cintanya dengan pemerintah, dalam zaman sekarang Teknologi dan Transportasi yang semakin canggih untuk memudahkan dalam segala urusan, tetapi tak banyak pemuda sekarang yang menyalah gunakannya. Hal ini dapat di tinjau dari gaya hidup pemuda sekarang adalah kebarat-baratan yang menimbulkan sikap independen, hedonisme atau mengutamakan kesenangan dan kenikmatan, dan konsumtivme yaitu hanya pemakai. Kita memang boleh memakai produk luar negeri tetapi jangan sampai ketergantungan hingga lupa dengan produk dalam negeri sendiri.

Pendidikan sejarah sangat perlu untuk mewujudkan jiwa Nasionalisme kepada pemuda zaman sekerang perlu halnya mengetahui sejarah karena pemuda-pemuda zaman dulu mempunyai jiwa Nasionalisme yang sangat kuat, contoh: Tan Malaka pernah berkata “Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras dari pada dari atas bumi”. Inilah semangat yang di contohkan oleh pemuda indonesia zaman dulu. Pada saat menduduki jenjang pendidikan dasar sudah di beri pendidikan sejarah tertapi kurang mendalam untuk membangun semangat jiwa nasionalisme para peserta didik, dan akan di perdalam memasuki jenjang pendidikan menengah dan seterusnya, tetapi apa masih kurang untuk meningkatkan jiwa nasionalisme. Peran pemerintah dan masyarakat sangatlah berpengaruh dalam hal ini,  pemerintah haruslah bekerja sama dengan para pelajar dan masyarakat untuk membuat acara, contohnya: perlombaan karya tulis ilmiah, pidato, puisi, atau drama tentang kenegaraan dan seminar atau diskusi bersama para sejarawan dan aparat negara, dan lain sebagainya. Yang disitu akan di ikuti oleh semua pemuda dan masyarakat yang saling berinteraksi dan bertukar pikiran untuk menyadarkan dirinya tentang Nasionalisme dan patriotisme.

Karena dari realita sekarang kalau mengandalkan lembaga pendidikan saja untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme sangat lah kurang, dan tak jarang para aparatur negara, pemuda dan masyarakat yang saling bersemangat untuk mendidik para anak bangsa untuk menjadi pemuda bangsa yang berjiwa Nasionalisme dan patriotisme tinggi. Yang nantinya akan merubah gaya hidup yang tidak lagi westernisme, apatis, hedonisme dan konsumtivme di Era Global, dengan karya-karya anak bangsa yang sangat hebat dan bahkan dapat membawa negara indonesia tercinta ini menjadi idaman negara lain.

Kategori: Opini

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + six =

%d blogger menyukai ini: