Artikel
BELUM ADA HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR DI INDONESIA
Oleh : Khaiyyil Faizunan Nurun Nafi Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan, dan kemasabodohan dengan akibat yang menyengsarakan rakyat. Menurut pendapat saya dengan meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali dapat membawa mala Read more…